Ustaz Pesantren di Bandung Cabuli Belasan Santriwati, Kejati Jabar: Korban di Bawah Umur

Agus Warsudi
Ustaz atau guru pesantren di Kota Bandung memperkosa belasan santriwati. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - HW, ustaz sebuah pesantren di kawasan Cibiru, Kota Bandung, mencabuli belasan satriwati. Saat diperkosa pelaku, HW, para korban masih di bawah antara 16-17 tahun.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil merevisi jumlah korban bukan 14 santriwati, melainkan 12. Beberapa korban di antaranya hamil akibat ulah biadab HW. 

Semua korban, kata Kasipenkum, merupakan santriwati yang tengah menimba ilmu di pesantren TM di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. "Dari data yang saya dapat jumlah korban 12 anak. Rata-rata usia 16-17 tahun," kata Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/12/2021). 

Empat dari 14 santriwati yang jadi korban pencabulan ustaz pesantren berinisial HW di kawasan Cibiru, Kota Bandung, hamil dan melahirkan anak. Saat ini, keempat santriwati korban pencabulan itu merawat anak hasil pemerkosaan itu.

"Ada empat anak korban yang hamil. Sekarang sudah melahirkan," kata Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/12/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

14 Santriwati Korban Pencabulan Ustaz Pesantren di Kota Bandung Trauma Berat 

5 tahun lalu

4 Santriwati Korban Pencabulan Ustaz Pesantren di Kota Bandung Hamil dan Melahirkan

5 tahun lalu

Biadab, Ustaz Pesantren di Kota Bandung Cabuli 14 Santriwati selama 5 Tahun

2 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

3 hari lalu

Kebakaran Pesantren Al Falakiyah Bogor, Puluhan Santri Sesak Napas Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal