Viral Video Pemuda di Garut Injak Alquran, Ketua PBNU: Masyarakat Jangan Terpancing

Irfan Ma'ruf
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU KH Robikin Emhas. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU KH Robikin Emhas meminta masyarakat jangan terpancing dengan kasus dugaan pemuda menginjak-injak Alquran di Garut, Jawa Barat.

Menurut Robikin, masyarakat jangan mengambil tindakan di luar hukum yang justru menodai ajaran Islam.

“Alhamdulillah polisi sigap melakukan penanganan. Kita percayakan pengungkapan peristiwanya kepada polisi. Supaya dilakukan penyelidilan secara transparan dan akuntabel,” kata Robikin dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2019).

Staf ahli Wakil Presiden Ma’ruf Amin itu mengatakan, jika berdasar hasil penyelidikan peristiwa dimaksud merupakan tindak pidana, polisi wajib menindak pelaku. Namun jika apa yang beredar di medsos tersebut adalah hoaks, polisi perlu memburu pembuat hoaksnya. “Tentu kita semua sedih (kalau tindakan itu nyata). Polisi wajib menindak pelakunya,” ucap Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan PBNU itu.

Kasus pemuda berinisial HK di Kabupaten Garut, yang diduga menginjak-injak Alquran viral di media sosial. Aksi itu diunggah di Facebook.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

6 hari lalu

Heboh Pesawat Militer AS C-17 Globemaster Mendarat di Bandara Husein Sastranegara

7 hari lalu

Baru Kenal 4 Hari Lewat Medsos, Pria di Sidoarjo Rampas HP dan Uang Teman

19 hari lalu

Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di Telegram

1 bulan lalu

Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal