Warga Bekasi Nekat Curi HP Perwira di Pos Polisi Depok

Sindonews
R Ratna Purnama
Ilustrasi pencurian. (Foto: Shutterstock)

"Saya nggak ada uang dan minta tolong buat beli bensin tapi pas saya panggil nggak ada yang nyaut di dalam pos. Terus saya masuk ke dalam pos, di dalam ada petugas yang lagi tidur dan saya liat hape terus saya langsung ambil," ujar dia.

Setelah itu, dia segera pergi untuk menjual ponsel polisi yang diambilnya seharga Rp500.000. Uang hasil penjualan itu digunakannya untuk keperluannya sehari-hari. “Uangnya ya untuk makan, karena saya nggak kerja. Ini pertama kalinya saya nyuri,” ucap dia.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Kita amankan yang bersangkutan tapi handphonenya sudah tidak ada di tangan," ucap Kapolres Metro Depok Kombespol Azis Andriansyah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

3 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

6 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

8 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal