Warga Cigempol Karawang Keracunan Gas Klorin, KLHK Turun Tangan

Antara
Warga korban keracunan gas yang diduga berasal dari pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II menjalani perawatan di Rumah Sakit Rosela, Kabupaten Karawang. (Foto: ANTARA)


Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang pernah mencabut izin operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II Caustic Soda Plant pada Mei 2018.

Pencabutan izin operasional perusahaan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Nomor 180/Kep.190-PPL/2018 tertanggal 18 Mei 2018.

Pencabutan izin operasional di antaranya dilakukan karena Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II dinilai lalai lantaran sejumlah alat produksi klorin yang sudah waktunya diremajakan belum diremajakan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Karawang Keracunan Gas Klorin PT Pindodeli, Perusahaan Janji Tanggung Jawab

57 tahun lalu

Kasus Kematian Satu Keluarga di Temanggung, Polisi: 4 Korban Keracunan Gas

57 tahun lalu

Gas Pabrik PT BMI Lamongan Diduga Bocor, 19 Buruh Dievakuasi ke Rumah Sakit

57 tahun lalu

Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung, Ditemukan Sudah Kaku dalam Tenda

57 tahun lalu

4 Orang Sekeluarga Tewas saat Camping di Wisata Kledung Temanggung, Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal