Waspada! 1.260 Ton Pupuk Palsu Beredar di Jabar, Pemilik Pabrik Jadi Tersangka

Agus Warsudi
Polda Jabar saat ekspose kasus pupuk palsu sampai 1.260 ton. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Kemudian petugas mengamankan barang bukti pupuk palsu nonsubsidi merek Phonska 40 karung dengan isi 50 kg per karung. Kemudian penyidik juga menemukan 5 karung bahan baku berupa tepung dolomite seberat 50 kg per karung, satu mesin jahit karung merek New Long.

Satu roll benang, satu unit timbangan duduk digital merek Nankai. Satu bungkus plastik berisi serbuk berwarna merah dan 10 ton bahan baku dolomite yang belum diberi warna. 

"Penyidik melakukan pengembangan penyelidikan. Petugas berhasil menangkap MN pada 1 November 2024," kata Kombes Jules.

Berdasarkan hasil pemeriksaan,  tersangka mengaku pabrik pupuk palsu anorganik non-subsidi merek Phonska tersebut telah beroperasi sejak Juli 2023 sampai dengan saat ini atau November 2024.

Kasus pupuk palsu ini selain merugikan negara juga para petani. Tanaman padi tidak dapat berproduksi maksimal. Bahkan bisa mengakibatkan gagal panen.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 22 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

1 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk Tabrakan di Tol Cipularang, Muatan Berserakan di Jalan Bikin Macet

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 21 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

6 hari lalu

Gempa Terkini M3,0 Guncang Bandung, Terasa di Kertasari hingga Pacet

8 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Agustus 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal