Waspada! 1.260 Ton Pupuk Palsu Beredar di Jabar, Pemilik Pabrik Jadi Tersangka

Agus Warsudi
Polda Jabar saat ekspose kasus pupuk palsu sampai 1.260 ton. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Kemudian petugas mengamankan barang bukti pupuk palsu nonsubsidi merek Phonska 40 karung dengan isi 50 kg per karung. Kemudian penyidik juga menemukan 5 karung bahan baku berupa tepung dolomite seberat 50 kg per karung, satu mesin jahit karung merek New Long.

Satu roll benang, satu unit timbangan duduk digital merek Nankai. Satu bungkus plastik berisi serbuk berwarna merah dan 10 ton bahan baku dolomite yang belum diberi warna. 

"Penyidik melakukan pengembangan penyelidikan. Petugas berhasil menangkap MN pada 1 November 2024," kata Kombes Jules.

Berdasarkan hasil pemeriksaan,  tersangka mengaku pabrik pupuk palsu anorganik non-subsidi merek Phonska tersebut telah beroperasi sejak Juli 2023 sampai dengan saat ini atau November 2024.

Kasus pupuk palsu ini selain merugikan negara juga para petani. Tanaman padi tidak dapat berproduksi maksimal. Bahkan bisa mengakibatkan gagal panen.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal