Waspada! 1.260 Ton Pupuk Palsu Beredar di Jabar, Pemilik Pabrik Jadi Tersangka

Agus Warsudi
Polda Jabar saat ekspose kasus pupuk palsu sampai 1.260 ton. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Tersangka juga mengakui telah menjual pupuk anorganik non-subsidi merek Phonska dengan harga Rp40.000 per karung untuk kemasan 50 kg. Pupuk palsu ini diedarkan di Cianjur, Sukabumi dan Bandung Raya," ucapnya.

Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan, pupuk palsu ini diedarkan dengan cara diproduksi tersangka. Setelah selesai memproduksi, konsumen atau calon pembeli datang ke pabrik tersangka.

"Dalam seminggu tersangka bisa tiga kali menjual pupuk palsu. Dari Juli 2023 sampai November 2024, tersangka memproduksi 252 kali dengan rata-rata 5 ton per hari. Jadi total, tersangka memproduksi 1.260 ton pupuk non-subsidi anorganik. Kerugian negara kurang lebih Rp500 juta," kata Wadirreskrimsus.
 
Dari hasil pengujian laboratorium, pupuk anorganik yang dipalsukan tersangka MN ditemukan fakta berisi kandungan tidak sesuai standar. Nomor register izin edar ke Kementerian Pertanian pada karung kemasan pupuk palsu merek Phonska yang diproduksi oleh tersangka ini tidak terdaftar. 

"Barang bukti pupuk palsu yang disita kurang lebih 10 ton bahan baku dolomite dan 10 ton pupuk palsu siap diedarkan ke konsumen," ujar AKBP Maruly. 

Wadirreskrimsus menuturkan, akibat perbuatannya tersangka MN melanggar Pasal 121 dan atau Pasal 122 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan. 'Tersangka terancam hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp3 miliar," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal