YouTuber Ferdian Paleka Prank Bagi-Bagi Bantuan Isi Sampah, MUI Jabar: Haram!

Okezone
Video youtubers Ferdian Palekaa bagi-bagi bantuan berisi sampah. Senin (4/5/2020). (Foto iNews.id/Mujib)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menilai aksi prank yang dibikin YouTuber Ferdian Paleka tidak sesuai perintah agama. Perbuatan membagikan bantuan isi sampah dan batu yang dilakukan Ferdian itu juga haram.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, mengatakan perbuatan Ferdian bersama teman-temannya itu juga menghina sesama manusia. Selain itu, aksi prank itu tidak manusiawi.

"Terlepas korban berstatus apa, yang dilakukan tidak manusiawi, tapi juga melanggar perintah agama, melanggar ketentuan agama. Enggak boleh dalam agama Islam, hukumnya haram," kata Rafani, Kamis (7/5/2020).

Ferdian Paleka bersama teman-temannya membuat video prank bagi-bagi bantuan isi sampah dan batu kepada waria di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie pada Jumat (1/5/2020) pukul 01.30 WIB. Korban yang merasa sakit akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Bandung.

Di tengah pandemi virus corona, menurut Rafani, harusnya sesama masyarakat saling membantu dan menolong. Bukan malah melakukan perbuatan yang melanggar norma.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Ditunda, Youtuber Resbob Penghina Suku Sunda Pasrah dengan Tuntutan Jaksa

57 tahun lalu

MUI Jabar Prihatin Kasus Ustaz Kondang di Bandung, Diduga KDRT Anak Kandung

57 tahun lalu

Kawanan Copet Diamuk Bobotoh saat Beraksi di Masak Besar Bobon Santoso

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal