2 Kakek dan 1 Pemuda Ini Beli Dagangan PKL Pakai Upal di Grobogan

Rustaman Nusantara
Tiga pelaku pengedar upal yang ditangkap aparat Polres Grobogan. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.

“Dirinya sering sakit-sakitan dan depresi karena menggangur,” kata Widodo, salah satu pengedar upal. 

Ia lalu menerima tawaran rekannya, Tri Ahmadi untuk mengedarkan upal dengan keuntungan dua kali lipat. Sehingga aset rumah miliknya dijual untuk membeli upal ke Tri Ahmadi dengan perantara Zainul Muttaqin. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 350 lembar upal yang masih tersisa dengan pecahan Rp100.000. Selain itu juga mobil yang digunakan pelaku untuk beroperasi, tas dan handphone. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
15 jam lalu

Demi Berkah, Warga Rela Berdesakan Rebutan Gunungan Haul Ki Ageng Jaka Tarub di Grobogan

9 hari lalu

Massa PWI LS Geruduk Pengajian dan Selawatan di Grobogan Berujung Ricuh

12 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

12 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

17 hari lalu

Ratusan Oknum Pesilat Bentrok dengan Warga di Grobogan, 11 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal