2 Kakek dan 1 Pemuda Ini Beli Dagangan PKL Pakai Upal di Grobogan

Rustaman Nusantara
Tiga pelaku pengedar upal yang ditangkap aparat Polres Grobogan. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.

“Dirinya sering sakit-sakitan dan depresi karena menggangur,” kata Widodo, salah satu pengedar upal. 

Ia lalu menerima tawaran rekannya, Tri Ahmadi untuk mengedarkan upal dengan keuntungan dua kali lipat. Sehingga aset rumah miliknya dijual untuk membeli upal ke Tri Ahmadi dengan perantara Zainul Muttaqin. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 350 lembar upal yang masih tersisa dengan pecahan Rp100.000. Selain itu juga mobil yang digunakan pelaku untuk beroperasi, tas dan handphone. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

10 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

19 hari lalu

Lupa Matikan Tungku Kompor, 3 Rumah di Grobogan Hangus Dilalap Api

19 hari lalu

Kecelakaan di Grobogan, Truk Tangki Damkar Terbalik saat Melaju ke TKP Kebakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal