2 Mantan Direktur BPR Bank Salatiga Ditahan Kejati Jateng

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto. Foto: ANTARA/Sumarwoto.

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menahan dua mantan Direktur BPR Bank Salatiga. Keduanya dituduh terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana nasabah mulai tahun 2008 hingga 2018 yang merugikan Rp24,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto menjelaskan, penahanan terhadap keduanya untuk mencegah mereka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Kedua tersangka yang ditahan masing-masing Dwi Widiyanto dan Triandari Retnoadi.

Selain kedua mantan direktur, kejaksaan juga menahan satu tersangka lainnya, Sunarti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kas BPR Bank Salatiga di kompleks Pemkot Salatiga.

"Ditahan setelah pemeriksaan," kata Priyanto, Senin (24/5/2021). 

Dari para tersangka, diamankan sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil korupsi, seperti sertifikat tanah dan kendaraan bermotor. Untuk sementara, ketiga tersangka akan dititipkan ke Rutan Polrestabes Kota Semarang.

Dalam perkara ini, Pengadilan Tipikor Semarang sudah menjatuhkan hukuman kepada mantan Direktur Utama BPR Bank Salatiga M Habib Saleh. Dalam tindak korupsi yang terjadi dalam kurun waktu 2008 hingga 2018, pelaku menyalahgunakan dana nasabah di luar sistem perbankan Bank Salatiga.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
15 hari lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Kendal

15 hari lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

16 hari lalu

Kecelakaan Maut di Cilacap, 1 Orang Tewas 1 Luka-Luka

23 hari lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

1 bulan lalu

Tragis! Lansia 92 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Purworejo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal