2 Mobil Diduga Milik Rafael Alun Trisambodo Terparkir di Mapolresta Solo, Ada Apa?

R August
Dua unit mobil diduga milik tersangka gratifikasi yakni mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diparkir di Mapolresta Solo. (R August)

SOLO, iNews.id - Dua unit mobil diduga milik tersangka gratifikasi yakni mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diparkir di Mapolresta Solo. Dua mobil itu merupakan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolresta SoloKombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, KPK pada Senin (29/5) sore menghubungi Polresta Solo untuk berkoordinasi terkait barang bukti itu.

Aset tersebut yakni Toyota Camry warna silver metalik engan Nopol B 2932 SXW dan Toyota Land Cruiser Hardtop FJ 40 warna putih gading dengan Nopol B 1087 BLR.

"Barang bukti berupa dua kendaraan bermotor roda empat yang saat ini ada di Mako Polresta Surakarta untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," katanya, Selasa (30/5/2023).

Iwan menyebut bahwa berdasarkan informasi dari KPK dua kendaraan itu mengarah pada kasus yang menjerat RAT. Namun demikian, Kapolresta tidak mengetahui asal muasal dua aset itu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 jam lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

9 jam lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

3 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

5 hari lalu

Mobil Alphard Bupati Lombok Barat Disita KPK, Diduga Hasil Gratifikasi

5 hari lalu

Bupati Lalu Ahmad Zaini Ditangkap KPK, Warga Potong Ayam di Kantor Pemkab Lobar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal