Telusuri Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Periksa 2 Saksi

Arie Dwi Satrio
Rafael Alun Trisambodo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan gratifikasi mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. KPK memeriksa dua saksi dari pihak swasta Jumat (26/5/2023) hari ini yakni Thio Ida dan Wisnah Chairany.

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan, atas nama tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu Dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
23 jam lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nasional
2 hari lalu

Irvian Bobby Tak Terima Dijuluki Noel Sultan Kemnaker: Maksudnya Gimana Bang?

Nasional
2 hari lalu

Praperadilan Eks Ketua PN Depok Lawan KPK Kandas, Tak Diterima Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal