2 Napi di Semarang dan Pati Kendalikan Perampokan di Jalur Pantura Bernilai Ratusan Juta

Kristadi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna didampingi Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto saat pemaparan kasus perampokan di Mapolda Jateng, Rabu (20/11/2019). (Foto: iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id – Tim Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap lima dari tujuh pelaku perampokan truk berisi onderdil kendaraan senilai ratusan juta rupiah. Yang mengejutkan, aksi perampokan di jalur Pantura tersebut dikendalikan oleh dua narapidana (napi) dari Lapas Kedungpane Semarang dan Lapas Pati.

Lima pelaku yang diamankan polisi, yakni AR, warga Kabupaten Jombang, Jatim; SS, warga Kabupaten Mojokerto, Jatim; dan ERS, warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kemudian, LS, napi Lapas Kedungpane Semarang dan SGY dari Lapas Pati, yang memberikan perintah kepada kelima pelaku.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dua pucuk senjata api. Selain itu, onderdil motor dan uang ratusan juta rupiah hasil penjualan barang yang dirampok di Desa Kendaldoyong, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, pada Senin (4/11/2019) lalu.

“Modusnya agak menarik karena dikendalikan oleh narapidana yang sedang menjalani hukumannya di LP,” kata Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto saat pemaparan kasus perampokan di Mapolda Jateng, Rabu (20/11/2019).

Budi mengatakan, kedua napi mengendalikan perampokan dari dalam lapas dengan menggunakan alat komunikasi telepon seluler (ponsel). Keduanya meminta lima pelaku untuk mencari kendaraan yang membawa angkutan berharga di jalur Pantura kawasan Jawa Timur (Jatim) hingga kawasan Jateng.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

57 tahun lalu

Hindari Tronton, Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan hingga Melintang di Pantura Cirebon

57 tahun lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

57 tahun lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal