2 Pasangan Suami Istri Akan Bertarung di Pilkades Serentak di Kudus

Antara
Seorang perempuan calon kepala desa asal Desa Ternadi, Kecamatan Dawe membubuhkan tanda tangan pada acara deklarasi damai calon kepala desa dan bakal calon kepala desa antarwaktu di Pendopo Kabupaten Kudus. (Antara)

Adapun pasangan suami istri yang berlaga, yakni di Desa Ternadi ada tiga calon, yakni Arik Wahono bersama istrinya Zulaichah, serta Sucipto. Sedangkan di Desa Hadiwarno dengan jumlah calon yang sama, yakni pasangan suami istri Rokhani dan Ngatminah, serta Sugiyarto.

Pasangan suami istri yang bertarung di pilkades pada 30 Maret 2022, kata dia, memang diperbolehkan karena tidak melanggar peraturan yang berlaku.

"Kalaupun ada salah satu calon yang mundur secara terbuka, tentunya tidak menggugurkan dirinya sebagai calon. Namun, ketika mendapatkan suara, maka suaranya dianggap tidak sah," ujarnya lagi.

Zulaichah, salah satu calon kepala desa Ternadi membenarkan bahwa dirinya memang baju bersama dengan suaminya Arik Wahono.

Meskipun demikian, dia memiliki cita-cita ketika dipercaya menjadi kepala desa akan meningkatkan kualitas pelayanan kapada masyarakat, serta ingin membangun Desa Ternadi menjadi lebih maju dari sebelumnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

9 hari lalu

Beredar Video Keji KKB Eksekusi 3 Warga Sipil di Yahukimo, 2 Korban Pasutri

10 hari lalu

Viral Pasutri Ditangkap Jual Emas Imitasi di Gowa, Modus Pakai Nota Pembelian Palsu

18 hari lalu

Kebakaran Rumah di Lampung Selatan, Pasutri Ditemukan Tewas Berpelukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal