2 Pasangan Suami Istri Akan Bertarung di Pilkades Serentak di Kudus

Antara
Seorang perempuan calon kepala desa asal Desa Ternadi, Kecamatan Dawe membubuhkan tanda tangan pada acara deklarasi damai calon kepala desa dan bakal calon kepala desa antarwaktu di Pendopo Kabupaten Kudus. (Antara)

Adapun pasangan suami istri yang berlaga, yakni di Desa Ternadi ada tiga calon, yakni Arik Wahono bersama istrinya Zulaichah, serta Sucipto. Sedangkan di Desa Hadiwarno dengan jumlah calon yang sama, yakni pasangan suami istri Rokhani dan Ngatminah, serta Sugiyarto.

Pasangan suami istri yang bertarung di pilkades pada 30 Maret 2022, kata dia, memang diperbolehkan karena tidak melanggar peraturan yang berlaku.

"Kalaupun ada salah satu calon yang mundur secara terbuka, tentunya tidak menggugurkan dirinya sebagai calon. Namun, ketika mendapatkan suara, maka suaranya dianggap tidak sah," ujarnya lagi.

Zulaichah, salah satu calon kepala desa Ternadi membenarkan bahwa dirinya memang baju bersama dengan suaminya Arik Wahono.

Meskipun demikian, dia memiliki cita-cita ketika dipercaya menjadi kepala desa akan meningkatkan kualitas pelayanan kapada masyarakat, serta ingin membangun Desa Ternadi menjadi lebih maju dari sebelumnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tragis! Pasutri Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

27 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun Ambulans Bawa Jenazah di Tol Batang, 3 Orang Tewas

27 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

1 bulan lalu

Viral Suami Istri di Sampang Disekap dan Diikat di Tiang gegara Utang Narkoba

1 bulan lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal