2 Pengedar Uang Dolar Palsu di Sragen Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Kasus peredaran uang dolar palsu yang diungkap Polres Sragen. Foto: Ist.

SRAGEN, iNews.id Polres Sragen mengungkap kasus peredaran mata uang dolar palsu setara Rp1,3 milliar. Dalam kasus ini, dua orang ditangkap pada 11 Februari 2023. 

Kedua pelaku bernama Supriyanto warga kabupaten Siak, dan Slamet Karianto warga Malang. Tersangka mengaku memperoleh ratusan lembar uang dolar palsu dengan membeli dari seseorang seharga Rp15 juta. 

Kasus ini terungkap berkat kejelian Unit Reskrim Polsek Sidoharjo saat menerima laporan penipuan, disertai pembayaran menggunakan mata uang dolar palsu. 

“Dari pendalaman perkara, kemudian kami kesampingkan dulu perkara penipuan yang dilakukan tersangka, dan kita fokuskan kepada peredaran mata uang palsu, yang bila ada nilainya setara dengan Rp1,3 milliar,” kata Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, Jumat (10/3/2023). 

Barang bukti mata uang dolar palsu masing-masing 100 US dolar sebanyak 194 lembar, dan 2 bendel mata uang dolar dalam pecahan masing-masing 1 dolar sebanyak 198 lembar. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

12 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

16 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

18 hari lalu

Sertijab 3 PJU dan 9 Kapolsek di Polres Sragen, Ini Nama-namanya

21 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal