2 Pengedar Uang Dolar Palsu di Sragen Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Kasus peredaran uang dolar palsu yang diungkap Polres Sragen. Foto: Ist.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman sebagaimana dimaksud pasal 245 KUHP tentang mengedarkan atau menyimpan uang palsu. 

Kapolsek Sidoharjo AKP Harno mengatakan, penangkapan tersangka didasari dari informasi yang diberikan masyarakat. Keduanya menginap di salah satu kamar di wilayah Sidoharjo, Sragen.

Namun saat dilakukan penggeledahan, mereka sudah cek out dari penginapan tanpa memberitahu pihak penginapan. Tersangka kemudian berhasil dikejar tim Opsnal Polsek Masaran di wilayah Masaran Sragen.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

8 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

14 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

24 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

29 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal