2 Pengedar Uang Dolar Palsu di Sragen Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Kasus peredaran uang dolar palsu yang diungkap Polres Sragen. Foto: Ist.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman sebagaimana dimaksud pasal 245 KUHP tentang mengedarkan atau menyimpan uang palsu. 

Kapolsek Sidoharjo AKP Harno mengatakan, penangkapan tersangka didasari dari informasi yang diberikan masyarakat. Keduanya menginap di salah satu kamar di wilayah Sidoharjo, Sragen.

Namun saat dilakukan penggeledahan, mereka sudah cek out dari penginapan tanpa memberitahu pihak penginapan. Tersangka kemudian berhasil dikejar tim Opsnal Polsek Masaran di wilayah Masaran Sragen.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal