2 Pengedar Uang Dolar Palsu di Sragen Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Kasus peredaran uang dolar palsu yang diungkap Polres Sragen. Foto: Ist.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman sebagaimana dimaksud pasal 245 KUHP tentang mengedarkan atau menyimpan uang palsu. 

Kapolsek Sidoharjo AKP Harno mengatakan, penangkapan tersangka didasari dari informasi yang diberikan masyarakat. Keduanya menginap di salah satu kamar di wilayah Sidoharjo, Sragen.

Namun saat dilakukan penggeledahan, mereka sudah cek out dari penginapan tanpa memberitahu pihak penginapan. Tersangka kemudian berhasil dikejar tim Opsnal Polsek Masaran di wilayah Masaran Sragen.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

12 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

17 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

18 hari lalu

Sertijab 3 PJU dan 9 Kapolsek di Polres Sragen, Ini Nama-namanya

21 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal