2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

Tim iNews
Polresta Pati saat ekspose kasus pembunuhan. (Foto: dok Polri)

Setelah ditangkap, H diserahkan kepada penyidik Unit III Satreskrim Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi masih mendalami peran tersangka. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami tidak akan berhenti pada pengamanan satu tersangka. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta hukum mengenai keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan," ucapnya.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau ketentuan lain terkait kekerasan bersama dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polisi juga masih mendalami barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Penyidik menyebut sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut disita dalam perkara lain.

"Kami memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

14 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

2 bulan lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

2 bulan lalu

Buron Penipuan Batu Bara Richard Muljadi Ditangkap usai Kembali dari Singapura

2 bulan lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal