3 Pengedar Sabu Ditangkap Aparat Polres Blora

Heri Purnomo
Tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba dan satu orang pengedar obat-obatan ilegal saat ditahan di Mapolres Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Jajaran Polres Blora berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar sabu. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dalam Operasi Antik 2021. 

Tiga orang yang ditangkap adalah Mahfud Junaidi warga Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kudus; Arif Bibit Lestari warga Desa Temengeng, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora; Gagut Setiawan warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

“Ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan total barang bukti 7,24 gram narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, Senin (5/4/2021). 

Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga mengamankan satu orang yang diduga pengedar obat-obatan ilegal. Bagus Prasetyo Nugroho, warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora ditangkap bersama barang bukti 200 pil jenis Hexmer. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Blora Berganti, AKBP Inggal Widya Perdana Disambut Pedang Pora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal