3 Penimbun Solar Subsidi di Demak Ditangkap Polisi

Eka Setiawan
Tiga pelaku penimbun solar (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Demak. Foto: Ist.

DEMAK, iNews.id – Tiga penimbunsolar bersubsidi ditangkap aparat Polres Demak. Polisi menyita 1.300 liter solar yang ditampung pada beberapa tempat, termasuk jeriken yang disembunyikan di bangunan kosong di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.  

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengemukakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. 

“Kami kemudian membekuk tiga pelaku penimbun atau penyalahgunaan BBM jenis solar. Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan cara membeli BBM di SPBU dan menjualnya ke tempat-tempat industri yang ada di Kabupaten Demak maupun wilayah lain," kata Budi Adhy Buono, Kamis (19/1/2023).  

Budi mengatakan, ketiga pelaku itu juga menjalankan aksinya dengan cara membeli BBM dari pengepul yang membeli BBM solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Demak.

Mereka menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM milik sejumlah kelompok tani di Kabupaten Demak. Ketiga pelaku ditangkap beserta sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar dan barang bukti lainnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
28 hari lalu

Ratusan Sopir Truk Demo Dishub Jatim dan Pertamina, Desak Evaluasi Barcode Solar Subsidi

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Penyelewengan 3.085 Liter BBM Subsidi di Kaltim, 2 Tersangka Ditangkap

4 bulan lalu

Sopir Truk di Pelalawan Antre 2 Hari demi Solar Subsidi

6 bulan lalu

Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU

6 bulan lalu

Terbongkar! Penyelundupan Solar Subsidi di Tanjung Perak Digagalkan, 930 Liter Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal