5 Orang yang Terjaring Operasi Pekat di Pemalang Jalani Sidang, Dihukum 1 Bulan Penjara 

Aryanto
Lima orang yang terjaring dalam operasi pekat yang dilakukan oleh Satpol PP Pemalang, Jawa Tengah, menjalani sidang. Hasilnya, mereka divonis 1 bulan penjara. (Aryanto)

"Mereka terjaring operasi pekat oleh jajaran Satpol PP Pemalang di warung remang-remang di wilayah Pantura, timur terminal Pemalang atau Calam," katanya.

Raharjo menambahkan, kelima orang itu terjaring pada Senin (28/11/2022). Kemudian langsung menjalani sidang pada Selasa (29/11/2022).

Sementara itu, Raharjo melanjutkan, tingginya angka penularan HIV di Pemalang cukup tinggi dengan adanya praktek prostitusi di Pemalang.

"Tingginya angka penularan HIV di Pemalang cukup tinggi, untuk itu Satpol PP tetap konsisten menegakan peraturan daerah guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," kata Raharjo.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal