5 Pelaku Penyerangan Doa Nikahan Anak Habib Umar Assegaf di Solo Dijerat Pasal Berlapis

Ahmad Antoni
Sindonews
Ary Wahyu Wibowo
Lima pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dalam acara doa nikahan di Pasar Kliwon, Kota Solo dijerat pasal berlapis. (foto: istimewa)

SOLO, iNews.id – Lima pelaku penyerangan dan pengeroyokan terhadap Habib Umar Assegaf dan keluarganya saat acara doa bersama jelang pernikahan di Pasar Kliwon, Kota Solo dijerat pasal berlapis. Selain dijerat dengan tuduhan pengeroyokan, kelima pelaku juga dijerat pasal lain.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kelima pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dengan ancaman hukuman lima tahun, serta Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Kelima terduga penyerangan yang telah ditangkap masing-masing berinisial BD, ML, RN, MM dan MS. Satu dari lima orang tersebut masih dalam pemeriksaan atau pendalaman lebih lanjut. "Empat orang sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolda Jateng dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (11/8/2020).

Kapolda mengatakan, Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri juga telah mengantogi nama-nama para pelaku lainnya dan akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku intoleran.

Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan kepada Kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan dari kelompok intoleran. Polri memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

8 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

8 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

9 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal