5 Pengeroyok Habib Umar Assegaf di Solo Ditangkap Polda Jateng, 4 Jadi Tersangka

Ahmad Antoni
Ary Wahyu Wibowo
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Solo, Selasa (11/8/2020). (Foto: Ist)

SOLO, iNews.id - Polisi telah menangkap lima orang yang diduga pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya saat acara midodareni atau doa di malam sebelum akad nikah, di Jalan Cempaka Nomor 81 Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kecamatan Pasar Kliwon Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (8/8/2020). Empat orang di antaranya ditetapkan tersangka.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kelima orang yang telah ditangkap berinisial BD, ML, RN, MM dan MS. Satu dari lima orang tersebut masih dalam pemeriksaan atau pendalaman lebih lanjut.

"Empat orang sudah kita tingkatkan menjadi tersangka dan satu orang masih didalami," kata Kapolda Jateng saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (11/8/2020).

Kelima pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang di Muka Umum.

Kapolda Jateng mengatakan, Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri juga telah mengantongi nama-nama para pelaku lainnya dan akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku intoleran.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

13 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

14 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

15 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal