76 Napi Perempuan Semarang bakal Ajukan Grasi dan PK, Terbanyak Kasus Narkoba

Antara
Para advokat dari Rumah Pancasila memberikan konsultasi dan pendampingan hukum bagi napi Lapas Perempuan Semarang. Antara/ HO-Rumah Pancasila

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 76 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Semarang, bakal mengajukan upaya hukum lanjutan berupa grasi kepada Presiden maupun peninjauan kembali (PK). Beberapa napi memerlukan perhatian khusus dalam pengajuan upaya hukum luar biasa.

Pendiri Rumah Pancasila, Yosep Perera, mengatakan advokat dari organisasi ini bakal memberi pendampingan bagi 76 warga binaan yang mengajukan grasi maupun PK. "Ada 76 perkara yang kami dampingi untuk pengajuan grasi maupun PK," katanya, Minggu (12/6/2022).

Sebagian besar napi yang mendapat pendampingan hukum ini, lanjut dia, tersangkut dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia menyebut terdapat beberapa napi yang memerlukan perhatian khusus dalam pengajuan upaya hukum luar biasa.

Salah seorang di antaranya, kata dia, napi berinisial M yang tersangkut kasus narkotika dengan hukuman yang harus dijalani selama 8 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
23 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

31 hari lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

2 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

2 bulan lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

3 bulan lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal