8 Kades Demak Penyuap 2 Dosen UIN Walisongo Ditahan di Lapas Semarang

Antara
Delapan kades di Demak penyuap dosen UIN Semaranh memasuki mobil tahanan usai ditahan Kejari Semarang, Selasa. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang menahan delapan kepala desa (kades) di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. Mereka merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap dua dosen UIN Walisongo Semarang dalam proses seleksi pengisian perangkat di desa tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Semarang Iman Khilman mengatakan, kedelapan kades tersebut ditahan usai dilimpahkan dari penyidik kepolisian beserta dengan barang buktinya. "Ditahan di Lapas Semarang untuk 20 hari ke depan," katanya, Selasa (22/11/2022).

Menurut dia, penahanan terhadap delapan tersangka tersebut didasarkan atas alasan subjektif penyidik.

Kedelapan tersangka tersebut masing-masing Kades Tambirejo AS, Kades Tanjunganyar AL, Kades Banjarsari HR, Kades Mlatiharjo MJ Kades Medini MR, Kades Jatisongo PR, Kades Sambung SW, dan Kades Gedangalas TR.

Kedelapan kades tersebut, kata dia, diduga memungut sejumlah uang dari para calon perangkat daerah yang ingin mencalonkan diri.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Jadi Tersangka, Wakil Bendahara KONI Kendal Ditahan terkait Kasus Dana Atlet Rp798 Juta

7 hari lalu

Dugaan Korupsi Bibit Sapi di Muaro Jambi, Mantan Plt Kadis dan Penyedia Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

1 bulan lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

2 bulan lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal