8 Kades Demak Penyuap 2 Dosen UIN Walisongo Ditahan di Lapas Semarang

Antara
Delapan kades di Demak penyuap dosen UIN Semaranh memasuki mobil tahanan usai ditahan Kejari Semarang, Selasa. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang menahan delapan kepala desa (kades) di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. Mereka merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap dua dosen UIN Walisongo Semarang dalam proses seleksi pengisian perangkat di desa tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Semarang Iman Khilman mengatakan, kedelapan kades tersebut ditahan usai dilimpahkan dari penyidik kepolisian beserta dengan barang buktinya. "Ditahan di Lapas Semarang untuk 20 hari ke depan," katanya, Selasa (22/11/2022).

Menurut dia, penahanan terhadap delapan tersangka tersebut didasarkan atas alasan subjektif penyidik.

Kedelapan tersangka tersebut masing-masing Kades Tambirejo AS, Kades Tanjunganyar AL, Kades Banjarsari HR, Kades Mlatiharjo MJ Kades Medini MR, Kades Jatisongo PR, Kades Sambung SW, dan Kades Gedangalas TR.

Kedelapan kades tersebut, kata dia, diduga memungut sejumlah uang dari para calon perangkat daerah yang ingin mencalonkan diri.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
23 jam lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

23 jam lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

1 hari lalu

Kronologi Perangkat Desa di Pekalongan Tewas Terbenam Lumpur, Ditemukan Celurit

1 hari lalu

Pekalongan Gempar! Perangkat Desa Ditemukan Tewas Terbenam Lumpur Penuh Luka

6 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal