8 Kades Tersangka Korupsi Pemilihan Perangkat Desa di Demak, Begini Modusnya

Eka Setiawan
8 kades tersangka korupsi pemilihan perangkat desa di Demak saat dihadirkan dalam konferensi pers di Ditreskrimsus Polda Jateng. (iNews.id)

SEMARANG, iNews.id – DitreskrimsusPolda Jateng menetapkan 8 kepala desa (Kades) di Kabupaten Demak sebagai tersangka korupsi pemilihan perangkat desa (Pilperades). Modusnya mencari dan menerima uang untuk calon pejabat kepala dusun (Kadus) dan sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Gajah dan Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.

Para tersangka yakni AS (Kades Tambirejo), A (Kades Tanjunganyar), H (Kades Banjarsari), MJ (Kades Mlatiharjo), MR (Kades Medini), S (Kades Sambung), P (Kades Jatisono) dan T (Kades Gedangalas).

“Para tersangka ini menjanjikan dapat meloloskan para peserta ujian yang akan mengikuti seleksi pemilihan perangkat desa di 8 desa,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Selasa (22/11/2022).

Jumlah uang yang diminta para tersangka itu bervariasi, mulai dari Rp150juta untuk jabatan Kadus dan Rp250juta-Rp300juta untuk jabatan Sekdes. Penyidik menyita barang bukti uang senilai Rp470juta dari perbuatan itu.

Barang bukti lainnya sebuah ponsel, pembayaran satu kamar dan meeting room Hotel Horison Kota Lama Semarang, dokumen-dokumen pendaftaran calon peserta yang akan mengikuti seleksi, perjanjian kerjasama hingga dokumen hasil ujian seleksi serta dokumen surat keputusan Kades tentang pengangkatan 15 perangkat desa.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

13 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

14 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

17 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal