Ada Puluhan Aduan THR di Jateng, Ganjar: Tunjangan Hari Raya Tak Boleh Dicicil

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan sesuai regulasi pemerintah pusat pemberian THR kepada buruh dan pekerja tidak boleh dicicil. (IST)

SEMARANG, iNews.id –Pemprov Jateng serius melakukan mitigasi dan pengawasan terhadap pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Hingga Senin (18/4/2022), sebanyak 22 aduan masuk ke Posko THRDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng. 

Gubernur JatengGanjar Pranowo menegaskan, sesuai regulasi pemerintah pusat pemberian THR kepada buruh dan pekerja tidak boleh dicicil. Dia mengatakan, jajarannya sudah melakukan pertemuan dengan pihak pengusaha agar peraturan tersebut bisa ditegakkan. 

"Memang itu tidak boleh dicicil, kita laksanakanlah. Disnaker dan Disperindag kami sudah bertemu Apindo dan Kadin agar pemberian THR tidak dicicil. Dengan pemberian hak pekerja ini, pasti bisa menyejahterakan buruh," ucap Ganjar. 

Ganjar juga membeberkan, dengan pemberian THR sesuai hak, akan mengangkat perekonomian. "Pasti nantinya THR akan dibelanjakan dan mengungkit ekonomi. Hasil perhitungan dan prediksi kita dengan BI konsumsi akan meningkat saat lebaran. Maka kita jemput bola, menyiapkan UKM agar menyiapkan produk  agar bisa terjual," katanya.

Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari menyebut, sudah ada 22 aduan pekerja terkait THR. Mereka melaporkan adanya potensi pemberian THR yang dicicil, tidak sesuai gaji pokok dan tunjangan, terlambat hingga perusahaan yang diduga tidak memberikan hak pekerja. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

6 hari lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

12 hari lalu

16 Daerah di Jateng Siaga Kekeringan, Puluhan Ribu Warga Butuh Air Bersih

17 hari lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

1 bulan lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal