Aipda AL Polisi yang Dipecat akibat Selingkuhi Istri TNI Ternyata Kandidat Bhabin Terbaik

Tim iNews.id
Aipda AL saat menjalani upacara PTDH di lapangan Polres Purworejo, Selasa (7/11/2022). (Ist)

Kapolres mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu.

Menurutnya, upacara PTDH  merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

"Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo," tegas AKBP Muhammad Purbaja.

Aipda AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada bulan April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding. Dari hasil banding tersebut, pada tanggal 7 November 2022  banding dari Aipda AL di tolak hingga pada Selasa (7/11)  dilakukan upacara PTDH.

Sebelumnya diberitakan, Aipda AL pada bulan Februari 2022 digrebek oleh warga pada saat subuh, karena berada di rumah seorang wanita berinisial AFA  yang merupakan istri anggota TNI di Desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Purworejo.

Polres Purworejo yang mendapat aduan masyarakat langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mendapati bukti bahwa AL melakukan perbuatan asusila dengan AFA. Berdasar temuan tersebut, AF langsung diproses secara pidana maupun kode etik Kepolisian.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

9 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

18 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

23 hari lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

23 hari lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal