Akan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Konser Dangdut di Tegal? Ini Kata Kapolda Jateng

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng, Irjen Polisi Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Mapolres Pemalang, Selasa (29/9/2020). (Foto: Istimewa)

PEMALANG, iNews.id - Kasus konser dangdut di Kota Tegal terus bergulir usai Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) resmi ditetapkan tersangka. Wasmad kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sabar ini sudah penetapan tersangka, nanti kita periksa berproses tahapan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh penyidik kita," kata Kapolda Jateng, Irjen Polisi Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Mapolres Pemalang, Selasa (29/9/2020).

Saat disinggung terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Luthfi belum dapat memastikan karena menunggu hasil pengembangan.

"Untuk sementara belum, hasil pengembangan, belum (tersangka lain). Nanti perkembangan atas pertimbangan penyidik yang akan kami kembangkan lebih lanjut," katanya.

Luthfi meminta seluruh jajaran di 35 Kabupaten kota untuk dapat menegakkan hukum yang sama jika terdapat kasus serupa.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

3 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

5 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

6 hari lalu

Sertijab! AKBP Rachmad C Yusuf Resmi Jabat Kapolres Kebumen, Gantikan AKBP I Putu Bagus

10 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal