Akan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Konser Dangdut di Tegal? Ini Kata Kapolda Jateng

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng, Irjen Polisi Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Mapolres Pemalang, Selasa (29/9/2020). (Foto: Istimewa)

PEMALANG, iNews.id - Kasus konser dangdut di Kota Tegal terus bergulir usai Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) resmi ditetapkan tersangka. Wasmad kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sabar ini sudah penetapan tersangka, nanti kita periksa berproses tahapan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh penyidik kita," kata Kapolda Jateng, Irjen Polisi Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Mapolres Pemalang, Selasa (29/9/2020).

Saat disinggung terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Luthfi belum dapat memastikan karena menunggu hasil pengembangan.

"Untuk sementara belum, hasil pengembangan, belum (tersangka lain). Nanti perkembangan atas pertimbangan penyidik yang akan kami kembangkan lebih lanjut," katanya.

Luthfi meminta seluruh jajaran di 35 Kabupaten kota untuk dapat menegakkan hukum yang sama jika terdapat kasus serupa.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

1 hari lalu

Rumah Sopir Botok AMPB Diduga Ditembaki OTK hingga Kaca Pecah, Polisi Turun Tangan

3 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

19 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

29 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal