Akhir Pelarian Pembunuh Sadis IRT: Ditangkap di Demak, Tewas Ditembak di Kendal

Eddie Prayitno
Ini penampakan wajah Ipung Heri Laksono, DPO kasus pembunuhan dan penganiayaan berat akhirnya tewas ditembak polisi karena melawan. (IST)

KENDAL, iNews.id – Pelarian DPO kasus pembunuhan dan penganiayaan berat, Ipung Heri Laksono (24), warga Desa Ringinarum Kendal, berakhir dramatis. Sempat ditangkap di Demak, tersangka akhirnya tewas ditembak polisi. 

Tersangka yang digelandang petugas untuk menunjukkan lokasi menyimpan pisau yang digunakan untuk membunuh, melawan dan memberontak.

Bahkan tersangka berupaya merampas senjata api (senpi) milik anggota Reskrim Polres Kendal dan sempat menembakkan satu peluru. Petugas akhirnya bertindak tegas menembak tersangka.

Sebelumnya, DPO kasus pembunuhan Ipung Heri Laksono berhasil ditangkap dan diamankan jajaran Polsek Wonosalam Demak, Senin (18/4/2022) sore.  Saat ditangkap tersangka juga sempat memberontak dan melawan petugas, namun berhasil diamankan ke Mapolsek Wonosalam.

Pelaku diamankan Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota, Senin (18/4) sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

2 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

2 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

3 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

3 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal