Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

iNews TV
Oknum kiai cabul asal Jepara berinisial IAJ ditahan di Mapolres Jepara. Kedok tersangka terungkap setelah percakapan di WhatsApp diketahui ibu korban. (Foto: iNews)

Selain memeriksa tujuh orang saksi, penyidik Satreskrim Polres Jepara juga telah menyita telepon genggam korban sebagai barang bukti utama. Di dalam perangkat tersebut, polisi menemukan riwayat percakapan yang menguatkan adanya unsur paksaan dan pelecehan.

"Barang bukti krusial seperti pakaian korban dan telepon genggam berisi riwayat percakapan tersangka sudah kami amankan," kata AKP Faizal Wildan.

Atas perbuatannya, IAJ dijerat dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, pihak kepolisian kini fokus memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk memulihkan kondisi mentalnya pasca-kejadian.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

5 bulan lalu

Ayah Korban Oknum Kiai Cabul di Pati Diintimidasi Ormas, Dipaksa Cabut Laporan

8 hari lalu

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap usai Diduga Cabuli 4 Santriwati, Begini Modusnya

14 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

18 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal