Alasan Jaga Stamina, Pria di Kebumen Bobol Tabungan untuk Beli Sabu

Ahmad Antoni
Sindonews
Tersangka saat gelar pengungkapan kasus pemakaian sabu di Mapolres Kebumen. (Foto: Dok Humas Polres Kebumen)

"Saat ini sudah tidak lagi menjadi security sejak Oktober 2019. Awalnya saya ditawari teman saat piket. Selanjutnya saya membeli sendiri, untuk stamina," kata WD.

WD mengaku mengkonsumsi sabu kurang lebih 1,5 tahun belakangan. Alasan lain hingga belum bisa berhenti mengkonsumsi sabu, karena dia pernah gagal dalam berumah tangga.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

"Iya pak, saya salah. Saya menyesal," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

23 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

31 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

1 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

1 bulan lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal