Alasan Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Ayam Goreng Widuran Nonhalal

Ary Wahyu
Manajemen warung makan ayam goreng Widuran Solo meminta maaf karena menjual makanan tidak halal tanpa pemberitahuan ke konsumen. (Foto: iNews)

Dia juga melakukan kolaborasi dan mendukung langkah-langkah Wali Kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Mengenai aduan yang telah masuk ke Polresta Solo, pihaknya hanya mengklasifikasi hanya sebatas informasi. Sebab yang bersangkutan bukan konsumen secara langsung. Pihaknya juga melihat legal standing pengadu seperti apa.

Pada bagian lain, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir Solo tampak tutup pada Senin (2/6/2025). Saat pagi, rumah makan terlihat tutup dan tak ada aktivitas. Kondisi serupa juga terjadi pada siang harinya. Warga sekitar rumah makan tidak tahu kapan akan buka kembali.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Ayam Goreng Widuran Solo Nonhalal, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

57 tahun lalu

Wali Kota Solo Tutup Warung Ayam Goreng Widuran Gegara Polemik Nonhalal

57 tahun lalu

Tegas! Wali Kota Solo Tutup Warung Ayam Goreng Widuran gegara Polemik Nonhalal 

57 tahun lalu

Wali Kota Solo Sidak Ayam Goreng Widuran Non Halal: Tutup Sementara!

57 tahun lalu

Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal