Anak Gugat Ayah Kandung di Salatiga, Keduanya Siap Berdamai

Angga Rosa
Kuasa hukum DA dan DB Mohammad Sofyan saat memberikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Salatiga, Jumat (17/12/2021). Foto/Angga Rosa

"Ada beberapa permintaan anak yang sudah dipenuhi Pak MR. Diantaranya sejumlah uang untuk modal usaha. Jadi apa yang disangkakan penggugat terhadap klien kami tidak benar," ujarnya.

MR pun mengamini yang sampaikan kuasa hukumnya. Dia mengaku sudah memenuhi kewajibannya selaku orang tua dan siap memenuhi yang menjadi permintaan anaknya.

 "Yang disangkakan tidak benar. Saya sudah memenuhi beberapa permintaan anak saya. Saya juga sudah memberikan harta gono gini berupa rumah, motor dan mobil. Sekarang jika mau sekolah lagi, saya siap membiayai. Mau sekolah dimana, saya daftarkan dan saya biayai," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum DA dan DB, Mohammad Sofyan menyatakan, kliennya sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

 "Tadi dalam mediasi ada kesepakatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Nanti kita akan berunding lagi untuk mencari solusi terbaik. Yang jelas, kami siap menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
16 hari lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

19 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

23 hari lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

23 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

24 hari lalu

Bayi di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Ditemukan lalu Diculik di Rumah Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal