Anak jadi Korban Bullying, Pengacara di Karanganyar Ini Laporkan 8 Siswa SMA ke Polisi

Bramantyo
Kasus bullying (perundungan) terjadi di salah satu SMA swasta di Kabupaten Karanganyar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KARANGANYAR, iNews.id – Kasus bullying (perundungan) terjadi di salah satu SMA swasta di Kabupaten Karanganyar. Seorang siswa berinisial SSR (16) diduga menjadi korban perundungan oleh teman di sekolahnya. 

Selama setahun, korban mengalami perundungan secara verbal. Bahkan di meja korban duduk, diberikan kotoran hewan yang dibungkus tisu. Atas kejadian itu, Agus Riyadi, orang tua korban melaporkan ke delapan siswa ke polisi.

Agus terpaksa melaporkan ke delapan siswa ke polisi dikarenakan putrinya telah menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh 8 siswa tersebut.

"Laporan sudah diterima Polres. Saya hanya ingin memberikan efek jera bahwa hukum jangan dibuat main-main," kata Agus yang juga pengacara kondang asal Jaten, Karanganyar.

Dia mengungkapkan, sejak mengalami perundungan, psikis putrinya itu mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan dari psikiater.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Bullying Anak Disabilitas hingga Tewas di Surabaya, Polda Jatim Tetapkan Pelaku ABH

6 hari lalu

Bobol 5 Sekolah, Komplotan Pencuri di Padang Pariaman Raup hingga Rp303 Juta

10 hari lalu

2 Mahasiswa Telkom University Pelaku Perundungan Disanksi, 1 di Antaranya DO

22 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

1 bulan lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal