Anak jadi Korban Bullying, Pengacara di Karanganyar Ini Laporkan 8 Siswa SMA ke Polisi

Bramantyo
Kasus bullying (perundungan) terjadi di salah satu SMA swasta di Kabupaten Karanganyar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KARANGANYAR, iNews.id – Kasus bullying (perundungan) terjadi di salah satu SMA swasta di Kabupaten Karanganyar. Seorang siswa berinisial SSR (16) diduga menjadi korban perundungan oleh teman di sekolahnya. 

Selama setahun, korban mengalami perundungan secara verbal. Bahkan di meja korban duduk, diberikan kotoran hewan yang dibungkus tisu. Atas kejadian itu, Agus Riyadi, orang tua korban melaporkan ke delapan siswa ke polisi.

Agus terpaksa melaporkan ke delapan siswa ke polisi dikarenakan putrinya telah menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh 8 siswa tersebut.

"Laporan sudah diterima Polres. Saya hanya ingin memberikan efek jera bahwa hukum jangan dibuat main-main," kata Agus yang juga pengacara kondang asal Jaten, Karanganyar.

Dia mengungkapkan, sejak mengalami perundungan, psikis putrinya itu mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan dari psikiater.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pesan WA Terakhir Siswa Korban Perundungan di Lumajang kepada Kakak: Mengeluh Sakit Hampir Mati

57 tahun lalu

Perundungan Berujung Maut, Siswa SMP di Lumajang Tewas Dipukul gegara Sampah

57 tahun lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

57 tahun lalu

Pemerintah Tambah Fasilitas Pelatihan Atlet Paralimpiade di IPTC Karanganyar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal