Anak jadi Korban Bullying, Pengacara di Karanganyar Ini Laporkan 8 Siswa SMA ke Polisi

Bramantyo
Kasus bullying (perundungan) terjadi di salah satu SMA swasta di Kabupaten Karanganyar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, kejadian perundungan yang menimpa putrinya itu terjadi sejak Februari 2022. Bahkan belakangan ini aksi bullying yang menimpa putrinya itu semakin parah. 

Atas tindakan itu para pelaku dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan yang merugikan nama baik dan kehormatan seseorang sesuai dengan Pasal 311 KUH Pidana ayat 1. Kemudian melanggar UU ITE dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Dia mengatakan, sejauh ini belum akan menempuh jalur damai atas kasus yang menimpa anaknya. Agus tetap melanjutkan pelaporan ke polisi dan menyerahkan pengusutan atas laporan dugaan bullying yang menimpa putrinya. 

"Belum akan saya cabut (laporan polisi). Ini buat syok terapi bagi mereka. Saya ingin mereka tahu bahwa hukum jangan dibuat main-main," katanya.

Sementara, Kaur Bimbingan Belajar (BP) SMA di mana kasus perundungan itu diduga terjadi, Bambang W mengatakan, kondisi 8 orang siswa itu saat ini tertekan setelah mengetahui mereka resmi dilaporkan orang tua korban.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

4 hari lalu

Kabar Duka! Dokter PPDS Undip Meninggal Dunia, Dikaitkan Dugaan Bullying

25 hari lalu

Sakit Hati Sering Difoto Jadi Bahan Olokan Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor

1 bulan lalu

Viral Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS di Medsos, KDM Desak Sanksi Tegas

1 bulan lalu

Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal