Ancam Korban, 4 Pemuda di Brebes Perkosa Gadis yang Baru Dikenal lewat Facebook

Yunibar
Tiga tersangka pemerkosa gadis digelandang petugas Satreskrim Polres Brebes. (Foto: iNews.id/Yunibar)

Namun, saat di tengah perjalanan korban justru dibawa ke lahan persawahan yang sepi. Hingga akhirnya korban diperkosa beramai-ramai oleh empat pelaku.

Akibat perbuatannya para pelaku harus mendekam di sel Mapolres Brebes. Mereka dijerat Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Tersangka ini ada empat orang. Satu masih kita kejar,” ucapnya.

Kepada penyidik, tersangka Karjono mengakui, dirinya ikut serta memperkosa, SA (15) bersama tiga teman lainnya. Korban merupakan teman dari tersangka lain yang dikenalnya melalui media sosial (medsos). 

“Saya nggak kenal. Yang kenal Unyil sama Dobleh. Saya hanya ikut. Saya diancam akan ditusuk kalau nggak ikut. Saya cuma pegang tangan. Yang kenal korban itu Unyil di Facebook,” katanya.

Menurut Karjono, korban diancam oleh dua temannya untuk tidak berteriak. “Kalau berteriak diancam akan dibunuh,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gegara Nonton Film Dewasa, Pemuda di Labusel Perkosa Nenek 67 Tahun di Kebun Sawit

20 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan dalam Rumah Kosong di Brebes, Berawal Warga Cium Bau Busuk

31 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

1 bulan lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal