Ancam Pakai Cutter, Pelaku Klitih di Kulonprogo Tak Berani Bacok Orang

Kuntadi
Polisi mengungkap perkara kasus klitih di Kulonprogo. (Foto: Istimewa)

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan, aksi klitih yang dilakukan oleh tersangka berlatar belakang ekonomi. Dia sebelumnya bekerja di salah satu warung bakso di Kota Yogyakata, namun berhenti.

Meski telah berkeluarga dan memiliki seorang anak, namun tersangka ini sudah bercerai. Uang hasil penjualan barang-barang rampasan dipakai untuk pesta minuman keras.

"Dia itu minum sampai mabuk dan baru beraksi," kata Anggara.

Polisi masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini. Meski tersangka mengaku beraksi seorang diri, tapi ada pihak-pihak terkait yang menjadi penadah dari barang-barang hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas), ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

9 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

9 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

25 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

29 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal