Ancam Pakai Cutter, Pelaku Klitih di Kulonprogo Tak Berani Bacok Orang

Kuntadi
Polisi mengungkap perkara kasus klitih di Kulonprogo. (Foto: Istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Seorang pemuda, RZ (23), warga Umbuharjo, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diamankan Satreskrim Polres Kulonprogo, Kamis (10/1/2019) dini hari tadi. Dia diduga melakukan aksi kekerasaan di jalan atau klitih.

Sebelum beraksi, bapak satu anak ini mengaku selalu menenggak minuman keras terlebih dahulu. Tujuannya supaya dia lebih berani saat menjalankan tindakan kriminal tersebut.

"Biar lebih berani," kata RZ di Mapolres Kulonprogo, DIY.

Dia memilih sejumlah wilayah di Kabupaten Kulonprogo sebagai lokasi begal. Modusnya dengan memepet sepeda motor yang melintas di lokasi sepi, kemudian mengancam korban dengan cutter.

Bukan hanya sekali RZ akhirnya melukai korbannya, namun dia mengaku tidak berani untuk membacok. Itulah mengapa, dia hanya bermodalkan cutter dan ancaman ke orang-orang yang disasarnya.

"Saya tidak berani membacok, takut," ujar dia.

Pemuda ini pun melakukan aksi sendirian, tidak ada komplotannya. RZ mengaku, setidaknya ada empat aksi yang harus melukai korbannya di Kabupaten Kulonprogo, dan satu kali di Kabupaten Bantul.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
13 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

14 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

28 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

1 bulan lalu

Driver Ojol di Batam Dibegal Penumpang, Motor dan HP Raib

2 bulan lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal