Anggota Laskar Umar Bin Khattab di Karanganyar Tewas Ditembak, 3 Pelaku Ditangkap

Eka Setiawan
Anggota Laskar Umar bin Khattab di Karanganyar Tewas Ditembak, 3 Pelaku Ditangkap (Foto:Dok Polda Jateng)

Sementara dua tersangka lain dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan yang berakibat matinya seseorang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. 

Dari informasi yang dihimpun, insiden itu bermula saat anggota ormas itu keberatan menyusul adanya informasi akan digelar judi sabung ayam di lokasi TKP tersebut. Ormas tersebut sempat menyurati Polres Karanganyar, menyampaikan keberatannya. Namun, ormas tersebut mengambil tindakan sendiri. Korban dan rombongannya mendatangi lokasi tersebut sembari membawa senjata tajam. Bentrok pun tidak bisa dihindarkan. Pelaku alias tersangka utama itu melepaskan tembakan yang membuat korban tewas.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
23 hari lalu

Jenazah 3 ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Diterbangkan ke Kupang dan Toraja

24 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

28 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

28 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

29 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal