Anggota Laskar Umar Bin Khattab di Karanganyar Tewas Ditembak, 3 Pelaku Ditangkap

Eka Setiawan
Anggota Laskar Umar bin Khattab di Karanganyar Tewas Ditembak, 3 Pelaku Ditangkap (Foto:Dok Polda Jateng)

Sementara dua tersangka lain dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan yang berakibat matinya seseorang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. 

Dari informasi yang dihimpun, insiden itu bermula saat anggota ormas itu keberatan menyusul adanya informasi akan digelar judi sabung ayam di lokasi TKP tersebut. Ormas tersebut sempat menyurati Polres Karanganyar, menyampaikan keberatannya. Namun, ormas tersebut mengambil tindakan sendiri. Korban dan rombongannya mendatangi lokasi tersebut sembari membawa senjata tajam. Bentrok pun tidak bisa dihindarkan. Pelaku alias tersangka utama itu melepaskan tembakan yang membuat korban tewas.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

18 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

19 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

20 hari lalu

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kendari, 17 Orang Ditangkap Puluhan Motor Disita

21 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal