Aniaya 2 Pemuda dengan Pedang, 3 Warga Solo Ditangkap Polisi

Antara
Pelaku penganiayaan saat diamankan di Mapolresta Solo. (Antara)

SOLO, iNews.id – Tiga warga ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo. Ketiga pelaku diduga terlibat kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap dua pemuda di jalan Kampung Gulon Kelurahana Jebres Solo.

Ketiganya yakni Ardi Widyatmoko (28), Jerry (22), dan Dicky Zamrud (21) yang merupakan warga Kampung Sewu Jebres Solo, kini masih diperiksa di Mapolresta Solo.

"Dari tangan pelaku kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa satu senjata tajam jenis pedang panjang 65 sentimeter, satu button stick, dari besi berwarna hitam," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Kamis (11/3/2021).

Peristiwa tersebut berawal korban bernama Dian naik sepeda motor sendirian dan satu korban lainnya Marsel berboncengan dengan seorang temannya, Fajar pergi dari Jurug Solo ke arah Palur Karanganyar.

korban setiba di depan Unsa ada sebuah sepeda motor Suzuki Satria yang dikendarai oleh pelaku Dicki Zamrud berboncengan dengan pelaku Ardi Widiatmoko melaju dari arah sama, menyerempet kendaraan korban Marsel hingga mau jatuh.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

11 hari lalu

Kecelakaan Mobil Crane Diduga Rem Blong Tabrak 4 Motor di Solo, 6 Orang Luka-Luka

23 hari lalu

Polisi Bongkar Fakta Baru Bentrok Warga dan Massa Pesilat di Jombang, 2 Orang Tewas

25 hari lalu

Konvoi Pesilat di Pasuruan Dibubarkan Warga, Geber Motor dan Nyalakan Flare

1 bulan lalu

Konvoi Ugal-Ugalan, 17 Pesilat di Mojokerto Nangis Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal