Aniaya Remaja di Salatiga Hingga Masuk Rumah Sakit, 2 Pria Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Penyidik Polres Salatiga saat memintai keterangan pelaku penganiayaan. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id – Aparat Polres Salatiga menangkap dua pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan. Mereka diduga menganiayaan seorang remaja berinisial BT (17) warga Tingkir, Salatiga. 

Kedua pelaku berinisial BS alias Uyab (28) warga Mangunsari, Sidomukti, Salatiga dan YA (30) warga Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. 

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani menjelaskan, kejadian penganiayaan berawal pada 27 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, BS diduga dalam kondisi mabuk membubarkan korban bersama temannya agar tidak membuat keributan. 

Korban dan temannya yang tidak terima, keesokan harinya mendatangi BS di rumahnya untuk melakukan klarifikasi. 

Namun BS malah memukul kepala korban sebanyak satu kali. Setelah itu, YA ikut menendang korban dengan kaki kanan sebanyak satu kali yang mengenai kaki kiri korban. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Remaja di Salatiga, Korban Terancam Buta

57 tahun lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Keji! Suami di Jember Siksa Istri, 3 Balita dan Saudara Penyandang Disabilitas

57 tahun lalu

Ibu Tiri dan Ayah jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam

57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal