Asyik Pesta Miras di Balai Kampung, 7 Warga Solo Ditangkap Polisi

Antara
Tujuh warga Pasar Kliwon diamankan polisi setelah kedapatan pesta minuman keras. (foto: Antara)

"Ketujuh warga bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa pendataannya. Ketujuh warga itu mengakui kesalahannya, dan kooperatif, kemudian diizinkan pulang serta mereka untuk datang kembali untuk mengikuti sidang tipiring di pengadilan setempat pada Senin (30/8)," kata Sutoyo, Minggu (29/8/2021).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Kota Solo Bebas Pekat.

Kegiatan tersebut, kata dia, menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi, baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan Kota Solo yang aman, nyaman, damai dan sehat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

4 hari lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

12 hari lalu

Kecelakaan Mobil Crane Diduga Rem Blong Tabrak 4 Motor di Solo, 6 Orang Luka-Luka

23 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Kecelakaan Kerja Lift Jatuh di Solo, 1 Pekerja Bengkel Tewas dan 1 Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal