Bapak Bejat, Tega Cabuli Kedua Anak Kembar Tiri di Boyolali

Tata Rahmanta
ilustrasi pencabulan anak. (Dok)

BOYOLALI, iNews.id - Mengaku khilaf, seorang bapak di Boyolali Jawa Tengah tega mencabuli  kedua anak tirinya yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu dilakukan saat kedua korban ditinggal bekerja oleh ibunya. 

Tim sapu jagad Satreskrim Polres Boyolali menangkap Parjono, warga Boyolali di wilayah Juwangi saat bekerja mengantar pasir pada 18 Februari. Tersangka diduga mencabuli  kedua anak tirinya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kejadian terungkap saat kedua korban berinisial N dan D yang merupakan anak kembar menceritakan aksi bejat bapak tirinya kepada ibunya. Kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tersangka mengaku  nekad berbuat tindak asusila terhadap kedua anak tirinya karena kilaf. Aksi bejat kepada kedua anak yang masih berumur 13 tahun tersebut dilakukan di rumah kontrakan saat isterinya sedang pergi bekerja.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 jam lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

2 hari lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

6 hari lalu

Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib

23 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

26 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal