Bapak Bejat, Tega Cabuli Kedua Anak Kembar Tiri di Boyolali

Tata Rahmanta
ilustrasi pencabulan anak. (Dok)

BOYOLALI, iNews.id - Mengaku khilaf, seorang bapak di Boyolali Jawa Tengah tega mencabuli  kedua anak tirinya yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu dilakukan saat kedua korban ditinggal bekerja oleh ibunya. 

Tim sapu jagad Satreskrim Polres Boyolali menangkap Parjono, warga Boyolali di wilayah Juwangi saat bekerja mengantar pasir pada 18 Februari. Tersangka diduga mencabuli  kedua anak tirinya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kejadian terungkap saat kedua korban berinisial N dan D yang merupakan anak kembar menceritakan aksi bejat bapak tirinya kepada ibunya. Kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tersangka mengaku  nekad berbuat tindak asusila terhadap kedua anak tirinya karena kilaf. Aksi bejat kepada kedua anak yang masih berumur 13 tahun tersebut dilakukan di rumah kontrakan saat isterinya sedang pergi bekerja.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi, Diduga Tewas usai Makan Sate Kiriman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal