Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Tim iNews
Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik judi kasino di Gedung SB Sukoharjo dan mengamankan 71 orang, dengan 30 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: dok Polri)

Para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aktivitas di lokasi tersebut. Mereka di antaranya bertugas sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena, hingga bagian pelayanan.

“Pembagian peran tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait bagaimana operasional perjudian berlangsung,” katanya.

Para tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah jenis permainan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian. Di antaranya baccarat, kiu-kiu, hingga mesin tembak ikan.

Selain permainan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perjudian. Barang bukti itu termasuk uang tunai senilai Rp1.048.273.000.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Miris, Karyawan Vilmei Curi Uang Rp1,2 Miliar untuk Mabuk dan Judi Online!

11 hari lalu

Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

15 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Judi Online Modus Deposit Pulsa, Ini Perannya

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Judi Online Modus Deposit Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

30 hari lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal