Bawa Ganja dalam Bungkus Rokok, Pemuda di Banyumas Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Pemuda yang kedapatan membawa ganjar menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. (iNews.id)

PURWOKERTO, iNews.id – Jajaran Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pemuda berinisial DY (22), karena kedapatan membawa ganja. DY ditangkap di Desa Sokaraja Wetan, Kabupaten Banyumas.

"DY ini warga Desa Sokaraja Wetan, pelaku ditangkap di depan rumahnya pada Sabtu (1/10)," kata Kasat Narkoba Polresta Banyumas, AKP Guntar Arif Setiyoko dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di Sokaraja.

"Kami menindaklanjuti informasi adanya aktivitas peredaran ganja di tempat tersebut, kemudian kami lakukan profilling dan penyelidikan, ternyata benar informasi tersebut kemudian petugas melakukan penangkapan," katanya.

Dari hasil penggeledahan terdahap pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus bekas rokok GROW berisi satu bungkus plastik klip transparan di dalamnya berisi irisan daun dan batang diduga ganja dengan berat brutto 3,23 gram.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

5 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal