Bawa Ganja dalam Bungkus Rokok, Pemuda di Banyumas Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Pemuda yang kedapatan membawa ganjar menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. (iNews.id)

PURWOKERTO, iNews.id – Jajaran Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pemuda berinisial DY (22), karena kedapatan membawa ganja. DY ditangkap di Desa Sokaraja Wetan, Kabupaten Banyumas.

"DY ini warga Desa Sokaraja Wetan, pelaku ditangkap di depan rumahnya pada Sabtu (1/10)," kata Kasat Narkoba Polresta Banyumas, AKP Guntar Arif Setiyoko dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di Sokaraja.

"Kami menindaklanjuti informasi adanya aktivitas peredaran ganja di tempat tersebut, kemudian kami lakukan profilling dan penyelidikan, ternyata benar informasi tersebut kemudian petugas melakukan penangkapan," katanya.

Dari hasil penggeledahan terdahap pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus bekas rokok GROW berisi satu bungkus plastik klip transparan di dalamnya berisi irisan daun dan batang diduga ganja dengan berat brutto 3,23 gram.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

4 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

14 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

19 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

20 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal