Bawa Kabur Motor dengan Kunci Menggantung, 2 Pemuda di Tegal Ditangkap Polisi

Yunibar
Polisi menangkap 2 pemuda diduga terlibat pencurian motor. (Foto: iNews/Yunibar).

"Pelaku ini sempat mendapat pesanan. Ada orang yang mau membeli motor dengan harga Rp2 juta. Dari sanalah dia terlintas mengambil motor korban," ujar dia.

Pelaku Uki merupakan residivis yang baru keluar dari lapas karena kasus pencopetan. Dari pemeriksaan polisi, dia baru pertama kali mencuri sepeda motor.

"Yang pesan ini teman di Lapas. Saya juga tidak ada niat buat curi motor," katanya.

Polisi menyita dua unit sepeda motor milik pelaku dan korban sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

4 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

4 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

9 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

9 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal