Bawa Kabur Motor dengan Kunci Menggantung, 2 Pemuda di Tegal Ditangkap Polisi

Yunibar
Polisi menangkap 2 pemuda diduga terlibat pencurian motor. (Foto: iNews/Yunibar).

"Pelaku ini sempat mendapat pesanan. Ada orang yang mau membeli motor dengan harga Rp2 juta. Dari sanalah dia terlintas mengambil motor korban," ujar dia.

Pelaku Uki merupakan residivis yang baru keluar dari lapas karena kasus pencopetan. Dari pemeriksaan polisi, dia baru pertama kali mencuri sepeda motor.

"Yang pesan ini teman di Lapas. Saya juga tidak ada niat buat curi motor," katanya.

Polisi menyita dua unit sepeda motor milik pelaku dan korban sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

8 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

8 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

10 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

16 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal