Bea Cukai Gagalkan Peredaran 185 Karton Pisau Cukur Impor Palsu dari China

Ahmad Antoni
Sebanyak 185 karton berisi razor atau pisau cukur disita di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Senin (26/10/2020). (Foto: Sindonews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id -Bea Cukai kembali menggagalkan upaya peredaran barang impor tiruan atau palsu yang diduga melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Sebanyak 185 karton berisi razor atau pisau cukur merk Gillette ditemukan petugas Bea Cukai pada Rabu (7/10/2020).

Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Anton Martin menyampaikan pemeriksaan dilakukan petugas dari Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan. Ratusan karton tersebut berisi 390.000 tangkai pisau cukur, dan 521.280 kepala pisau cukur yang diimpor dari China.

"Terhadap temuan hasil pemeriksaan ditindaklanjuti Bea Cukai Tanjung Emas dengan melakukan penegahan dan memberikan notifikasi pencegahan tersebut kepada right holder yaitu PT Procter & Gamble Home Production Indonesia yang kemudian memberikan notifikasi balasan kepada Bea Cukai Tanjung Emas bahwa akan melanjutkan proses pencegahan tersebut," kata Anton dalam konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Senin (26/10/2020).

Dia menambahkan, setelah menyerahkan jaminan operasional kepada Bea Cukai Tanjung Emas dan mendapatkan risalah importasi barang tersebut. Selanjutnya, pihak right holder menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan penangguhan sementara ke Pengadilan Niaga Semarang.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

57 tahun lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal